
TUPOKSI PRESIDEN MAHASISWA
- PRESMA bertanggung jawab kepada Bidang Kemahasiswaan
- Sebagai penangggungjawab organisasi baik secara vertikal, horizontal maupun diagonal.
- Mempelajari dan menguasai seluk beluk AD/ART.
- Sebagai LIMMAS (Leader, Inovator, Motivator, Manager, Administrator and Supervisor).
- Sebagai penata organisasi, administrasi, kekayaan organisasi.
- Sebagai pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi dengan pengurus BEM dan Anggota BEM STIU DH.
- Sebagai pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi dengan organisasi/pihak lain yang berada di eksternal kampus demi tercapainya visi dan misi BEM STIU DH.
TUPOKSI WAKIL PRESIDEN MAHASISWA I
TUPOKSI WAKIL PRESIDEN MAHASISWA II
Wakil Presiden Mahasiswa II (WAPRESMA II) adalah pengurus inti BEM yang bertanggungjawab kepada PRESMA.
- Mempelajari dan menguasai seluk beluk AD/ART.
- WAPRESMA II melaksanakan sebagian tugas pokok PRESMA.
- WAPRESMA II berada dibawah koordinasi PRESMA Sebagai penanggungjawab terhadap jalannya roda pemerintahan BEM apabila PRESMA dan WAPRESMA I dalam situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas.
- Perancang dan pengkoordinasi Program Kerja bersama PRESMA dan WAPRESMA I.
- Pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi efektif-efisien dengan pengurus BEM dan Anggota BEM bersama PRESMA dan WAPRESMA I.
- Pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi efektif-efisien dengan organisasi/pihak lain yang berada di eksternal kampus untuk tercapainya visi BEM STIU DH.
- Pelaksana tugas-tugas lain sesuai intruksi PRESMA yang bersifat situasional dan kondisional serta Memberikan laporan tugas-tugas lain sesuai instruksi PRESMA.
- WAPRESMA II berada dibawah koordinasi PRESMA sebagai penanggungjawab terhadap jalannya Forum Perempuan BEM STIU DH
Bertanggungjawab atas tugas kesekretariatan berupa surat menyurat, proposal, LPJ, sertifikat, dan lain-lain serta membuat standar yang baku dengan bantuan pengurus inti BEM.
- Sebagai penanggungjawab terhadap administrasi dan pengarsipan BEM STIU DH.
- Menjadi server dari semua data valid yang dimiliki oleh BEM STIU DH.
- Membuat notulensi dalam setiap pertemuan serta mengirimkan hasil notulensi tersebut kepada semua peserta rapat.
- Bertanggungjawab pada semua persiapan rapat-rapat, termasuk undangan, surat peminjaman tempat dan alat, slide presentasi, dengan bantuan bendahara.
- Mempelajari dan menguasai seluk beluk AD/ART.
- Menjadi pusat pengumpulan dokumentasi semua kegiatan BEM STIU DH.
- Melakukan pengawasan dan memberikan koreksi pada website, social media dan memantau semua kegiatan dunia maya BEM STIU DH.
- Menyusun dan mencetak jadwal besar BEM STIU DH, schedule BEM STIU DH, dan bertindak sebagai reminder yang mengingatkan semua anggota untuk melaksanakan jadwal tersebut.
- Bertanggungjawab pada pendataan inventaris dan pendataan peminjaman-peminjaman alat dari inventaris tersebut.
- Membantu setiap sekretaris kementerian dalam menyusun LPJ berkala dan LPJ akhir kepengurusan.
- Menseskab berada dibawah koordinasi PRESMA Sebagai penanggungjawab terhadap jalannya roda pemerintahan BEM apabila PRESMA, WAPRESMA I dan WAPRESMA II dalam situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas.
Kemenkeu adalah pengurus inti yang bertanggung Jawab kepada PRESMA.
- Kemenkeu adalah pelaksana sebagian tugas PRESMA, dalam hal perbendaharaan menata administrasi keuangan BEM STIU DH.
- Menginventarisir sumber dana yang terdapat di lingkungan organisasi.
- Mempersiapkan dan menyusun anggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan BEM STIU DH.
- Memberikan laporan keuangan secara periodik kepada PRESMA sekurang-kurangnya per 2 bulan.
- Melakukan pengawasan (kontroling), dan koordinasi dengan bendahara Kementerian BEM STIU DH.
KEMENTERIAN
DALAM NEGERI (KEMENDAGRI)
Kemendagri merupakan cabang kementrian yang mengelola dan
memantau dari kegiatan internal BEM STIU DH, membina hubungan baik antar mahasiswa,
BEM, dan Pihak Kampus STIU DH untuk menyelaraskan satu visi misi dan tujuan
demi kemajuan BEM STIU DH untuk menjadi lebih sinergis dan harmonis, supaya mahasiswa
lebih peduli dan peka terhadap perkembangan STIU DH fakultas Ushuluddin jurusan
Ilmu Al-Quran dan Tafsir.
Kementerian Dalam Negeri merupakan kementerian yang membawa citra BEM STIU DH didalam kampus dan bertanggungjawab pada kegiatan didalam kampus.
Memberikan seputar informasi beasiswa, lowongan kerja, seminar di lingkungan STIU DH maupun akademik (Kalender Akademik dan Bagian Kemahasiswaan) kepada mahasiswa STIU DH.
- Menjalin Hubungan Kerjasama dengan Civitas Akdemika.
- Melakukan Komunikasi Kepada seluruh mahasiswa terkait pendelegasian,undangan,dll di Lingkungan internal BEM STIU DH.
- Melakukan Kerjasama kepada KEMENKOMINFO untuk membantu memperluas informasi yang diterima melalui media social.
- Memanfaatkan sarana yang telah ada (papan informasi) sebagai sarana publikasi Informasi.
- Merancang metode perekrutan Badan Pengurus Harian dan anggota BEM STIU DH.
- melakukan fit and proper test untuk penentuan panitia program BEM STIU DH.
- melakukan penelitian yang bertujuan evaluasi maupun peningkatan kinerja BEM STIU DH.
- Sebagai koordinator pengkajian isu-isu internal kampus STIU DH.
KEMENTERIAN
LUAR NEGERI (KEMENLU)
Kementrian Luar Negeri merupakan cabang kementrian yang
mengelola dan memantau dari kegiatan, informasi, kebijakan, dari Eksternal BEM
STIU DH, membina hubungan baik antar mahasiswa lintas kelas, BEM seluruh
indonesia, kelembagaan di Lingkungan STIU DH untuk menyelaraskan satu visi misi
dan tujuan demi kemajuan BEM STIU DH pada khususnya dan STIU DH pada umumnya
untuk menjadi lebih sinergis dan harmonis, dan menjadi penghubung antar mahasiswa
dengan rektorat dengan dibantu kementrian terkait, supaya mahasiswa lebih
peduli dan peka terhadap perkembangan STIU DH.
Kementerian Luar Negeri merupakan kementerian yang membawa
citra BEM STIU DH diluar kampus dan bertanggungjawab pada kegiatan diluar
kampus.
Membantu kementrian Dalam Negeri melakukan tugasnya dalam hal memperluas informasi (Beasiswa, Lowongan pekerjaan, Seminar, dll).
- Sebagai delegator untuk acara eksternal BEM STIU DH.
- Bertanggungjawab membangun dan memperkuat komunikasi organisasi yang baik di luar BEM STIU DH.
- Bertanggungjawab untuk membangun relasi seluas-luasnya.
- Sebagai koordinator pengkajian isu-isu daerah dan nasional.
KEMENTERIAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA (KEMENPORA)
Kementerian
Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas merumus dan merancang sebuah kegiatan yang
dapat meningkatkan minat dan bakat mahasiswa STIU DH melalui kerjasama dengan
seluruh kementerian dan semua mahasiswa.
TUPOKSI KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA (KEMENPORA)
- Mengontrol kegiatan kepemudaan mahasiswa STIU DH.
Mengontrol fasilitas olahraga dalam lingkup kampus STIU DH.
- Mengontrol pemanfaatan setiap fasilitas olahraga oleh mahasiswa STIU DH agar berguna secara bijak dan adil bagi seluruh mahasiswa STIU DH.
- Dalam penyelesaian hal tersebut menteri pemuda dan olahraga bersinergi dengan semua anggota BEM.
KEMENTERIAN
KOMUNIKASI DAN INFORMASI (KEMENKOMINFO)
Kementerian
Komunikasi dan Informasi merupakan kementerian yang bertanggung jawab dan
mengawal atas segala bentuk informasi dalam ruang lingkup Internal dan External
BEM STIU DH.
- Melakukan dokumentasi, publikasi dan agitasi kegiatan BEM baik melalui media cetak maupun media massa.
- Melakukan editing dan branding sosial media BEM.
- Sebagai media jurnalis BEM STIU DH (website).
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN DAKWAH (KEMENDIKWA)
KEMENDIKWA merupakan
cabang kementerian yang ada didalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ushuluddin STIU Darul Hikmah yang menaungi dan menyelenggarakan kegiatan di
bidang akademik, dakwah dan kaderisasi untuk Mahasiswa STIU DH.
- Mengurus pelayanan dan pengembangan kapasitas akademik dan pengkaderan untuk mahasiswa STIU DH.
- Menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan kualitas mahasiswa STIU DH.
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (KEMEN PP)
Kementerian
Pemberdayaan Perempuan merupakan kementerian yang dibentuk khusus membahas
permasalahan maupun isu terkait perempuan yang ada di Indonesia, khususnya di
Jawa Barat.
- Melakasanakan kegiatan-kegiatan sadar Gender sebagai salah satu pencapaian BEM STIU DH.
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan upaya bersama dikalangan perempuan dalam menanggulangi masalah sosial.
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas perempuan sesuai dengan tingkat perkembangan dunia keperempuanan, khususnya dalam Masyarakat umum.
- Mengangkat topik pembahasan keperempuanan dalam kelompok-kelompok diskusi Organisasi internal STIU DH.